BI: Tax Amnesty Sebabkan Penguatan Rupiah

BI: Tax Amnesty Sebabkan Penguatan Rupiah

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 19 Agu 2016 22:10 WIB
BI: Tax Amnesty Sebabkan Penguatan Rupiah
Foto: Dana Aditiasari
Jakarta - Undang-Undang Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty dinilai akan memberikan dampak positif bagi nilai tukar rupiah. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan, penguatan rupiah akan terus berlanjut.

"Dari sisi domestik, penguatan rupiah didukung oleh persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik sejalan dengan terjaganya stabilitas makro ekonomi disamping implementasi UU Pengampunan Pajak," kata Gubernur BI Agus Marto Wardojo di Gedung BI, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Faktor lain yang turut mempengaruhi penguatan nilai tukar rupiah, kata Agus, juga datang dari luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meredanya risiko di pasar keuangan global terkait dengan terbatasnya dampak Brexit dan perkiraan penundaan kenaikan Fed Fund Rate oleh the Fed turut mendorong pengutan rupiah," sambung dia.

Catatan Bank Indonesia, selama triwulan II 2016 nilai tukar rupiah, secara rata-rata, menguat sebesar 1,59% dan mencapai level Rp 13.313 per dolar AS.

Penguatan nilai tukar rupiah terus berlanjut di bulan Juli 2016 sebesar 1,72% dan ditutup di level Rp13.112 per dolar AS.

"Penguatan rupiah masih akan terus berlanjut seiring dengan persepsi positif atas prospek ekonomi domestik dan meredanya risiko eksternal," tutupnya. (dna/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads