Lewat aturan ini, biaya transaksi ATM beda bank akan lebih murah. Saat ini transaksi ATM beda bank masih dikenakan biaya atau charge yang bervariatif.
Dengan diterbitkannya PBI terkait NPG akhir tahun mendatang, maka transaksi ATM, kartu debit, kartu kredit, uang elektronik, hingga internet payment tidak hanya terbatas pada bank penerbit. Misalnya nasabah dengan kartu debit Bank A dapat menarik dananya di ATM Bank B.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Desember 2016 selambat-lambatnya sudah ada PBI mengenai NPG. Maret 2017 terjadi interkoneksi antar switch domestik dan interoperability ATM dan debit," terang Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko dalam jumpa pers di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
"ATM dan debit bisa diterima di semua EDC dan ATM yang ada," tambahnya.
Efisiensi transaksi antar channel bank juga terus ditingkatkan. Pada Juni 2017, ditargetkan terjadi interkoneksi uang elektronik dan di tahun berikutnya alias Juni 2018 transaksi uang elektronik antar channel bank bisa dilakukan secara penuh.
"Juni 2018 implementasi electronic payment dan memperluas layanan internet," tutur Onny.
Di tahun 2019, integrasi pembayaran kartu kredit akan dimulai. Pada tahun 2019, penyedia jasa kartu kredit lokal akan mulai dibangun.
"Juni 2019 implementasi kartu kredit domestik dan Desember 2021 target pemrosesan transaksi principal international," ucap Onny. (ang/ang)











































