Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Alasan Jokowi menyetujui perubahan 10 gambar pahlawan di rupiah kertas dan logam ini untuk merepresentasikan keberagaman suku bangsa di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepuluh gambar pahlawan yang baru yang disetujui oleh Jokowi melalui Keppres juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Yang ditetapkan Presiden, pahlawan ada dari Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua, dan dari Nusa Tenggara juga," tambah Suahedi.
Selain itu, pemilihan warna dalam desain rupiah kertas juga bertujuan untuk menjadi pembeda saat melakukan transaksi. Tidak ada makna khusus dalam pemberian warna pada rupiah kertas.
"Warna yang digunakan lebih kepada masyarakat agar mudah membedakan satu pecahan dengan pecahan lain. Misalnya Rp 100.000 itu merah, jangan sampai ada pecahan lain sehingga orang bisa secara cepat membedakan pecahan Rp 100.000, Rp 20.000 atau Rp 50.000. Lebih membedakan satu pecahan dengan pecahan lainnya," tutupnya.
Baca juga "Ini Dia 12 Pahlawan di Uang Rupiah yang Baru" (ang/ang)