"Saat ini memang angkanya fluktuatif. Tapi, sejak semester I kami pantau tiap bulan ada tren penurunan. Rata-rata di bawah 200.000 setiap bulan," ujar Abdul Latief kepada detikFinance, Rabu (21/9/2016).
Latief yakin, dengan jumlah klaim tersebut, tidak akan terjadi antrean panjang di kantor perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Berbeda dengan tahun lalu, terutama pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT di Agustus 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di bawah 200.000 masih terkendali. Begitu di atas 200.000 atau 300.000 terjadi antrean. Seperti Juli-Desember tahun lalu kita kewalahan," terang Latief.
Dia menambahkan, pendapatan BPJS Ketenagakerjaan dari iuran peserta ditargetkan Rp 42 triliun tahun ini. Menurut Latief, realisasi saat ini tercapai Rp 30 triliun, sehingga diperkirakan target tersebut bisa tercapai.
Selain itu, angka pencairan klaim JHT rata-rata sebesar Rp 1,5 triliun per bulan. Diperkirakan hingga akhir 2016 total angka pencairan mencapai Rp 18 triliun.
"Ini lebih rendah dari RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) tahun ini yang sebesar Rp 22 triliun. Artinya, klaim terkendali," tutur Latief. (hns/wdl)











































