Hal ini diungkapkan Gubernur BI, Agus Martowardojo, saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
"Sesuai dengan UU, untuk pegawai yang sudah pindah ke OJK ada sebanyak 698 orang, pembayaran gaji tidak lagi menjadi tanggung jawab BI," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pindah 698 orang. Anggarannya cukup signifikan juga. Untuk 698 tidak ada lagi pembayaran gaji dari BI," ujar Hendar pada kesempatan yang sama.
Tahun depan, BI menganggarkan gaji dan penghasilan lainnya Rp 3,54 triliun, atau naik dari tahun ini Rp 3,51 triliun. Hendar menjelaskan, ke depan memang ada penerimaan pegawai baru untuk mengisi kekosongan pos struktur.
"Tapi sebetulnya dengan melihat itu perlu ada tambahan orang untuk mengisi pos-pos kosong untuk pengedaran uang. Jumlah pegawainya sedang kita hitung tapi cukup besar, dan kita mulai secara bertahap," paparnya. (mkl/wdl)










































