Likuiditas Perbankan Rp 350 T Bisa Dipakai untuk Beli SBK

Likuiditas Perbankan Rp 350 T Bisa Dipakai untuk Beli SBK

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 24 Okt 2016 12:50 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat ada Rp 350 triliun likuiditas perbankan yang disimpan dalam instrumen jangka pendek BI. Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk membeli Surat Berharga Komersial (SBK) atau commercial paper dengan jangka waktu 360 hari atau satu tahun.

SBK adalah surat berharga jangka pendek yang diterbitkan oleh perseroan dalam jangka waktu yang pendek. Dengan membeli SBK, perbankan dapat menaruh kelebihan likuiditasnya dalam jangka waktu satu tahun sekaligus mendanai perseroan yang membutuhkan permodalan.

Dengan membeli SBK, perbankan juga akan mendapatkan return atau imbal hasil dengan tingkat bunga yang kompetitif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada likuiditas di dalam negeri yang masih kembali ke BI sekitar Rp 300-Rp 350 triliun," ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara dalam Seminar Surat Berharga Komersial di Gedung Kebon Sirih Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Padahal kelebihan likuiditas tersebut bisa ditaruh ke dalam instrumen SBK untuk membiayai modal perseroan dalam melakukan ekspansi usahanya. Selama ini, perbankan masih sangat tergantung dengan menyimpan kelebihan likuiditasnya di BI tanpa mampu menggerakkan perekonomian di Indonesia.

Akibatnya banyak perseroan yang mendapatkan tambahan modalnya dari pinjaman luar negeri.

"Padahal ekonominya perlu dana asing US$ 300 miliar tapi di BI Rp 350 triliun," kata Mirza.

"Jadi bagi kami di BI ironi kalau kita melihat negeri masih perlu pendanaan dari luar negeri tapi masih ada likuiditas yang kembali ke BI. Lumayan Rp 300-350 triliun bisa dimanfaatkan sistem," tambah Mirza. (drk/drk)

Hide Ads