SBK adalah surat berharga jangka pendek yang diterbitkan oleh perseroan dalam jangka waktu yang pendek. Dengan membeli SBK, perbankan dapat menaruh kelebihan likuiditasnya dalam jangka waktu satu tahun sekaligus mendanai perseroan yang membutuhkan permodalan.
Dengan membeli SBK, perbankan juga akan mendapatkan return atau imbal hasil dengan tingkat bunga yang kompetitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal kelebihan likuiditas tersebut bisa ditaruh ke dalam instrumen SBK untuk membiayai modal perseroan dalam melakukan ekspansi usahanya. Selama ini, perbankan masih sangat tergantung dengan menyimpan kelebihan likuiditasnya di BI tanpa mampu menggerakkan perekonomian di Indonesia.
Akibatnya banyak perseroan yang mendapatkan tambahan modalnya dari pinjaman luar negeri.
"Padahal ekonominya perlu dana asing US$ 300 miliar tapi di BI Rp 350 triliun," kata Mirza.
"Jadi bagi kami di BI ironi kalau kita melihat negeri masih perlu pendanaan dari luar negeri tapi masih ada likuiditas yang kembali ke BI. Lumayan Rp 300-350 triliun bisa dimanfaatkan sistem," tambah Mirza. (drk/drk)