Berdasarkan pantauan detikFinance di lokasi, ada sekitar lima orang yang telah menaruh dananya di Pandawa Group, mendatangi kantor tersebut.
Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kejelasan dari Pandawa Group terkait dengan aturan yang telah dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghentikan kegiatan penghimpunan dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang anggota lainnya juga mengatakan hal yang sama. Dirinya mengaku kaget terkait dengan berita yang menyebutkan jika Pandawa Group sudah dihentikan.
"Semalam saya dikasih tahu anak saya, dikasih lihat berita online. Saya baca Pandawa Group sudah dilarang, makanya saya ingin pastikan itu," ungkap seorang ibu yang mengenakan jilbab yang juga enggan disebut namanya.
Bahkan, ada salah seorang yang telah menjadi 'Leader' juga mendatangi lokasi tersebut untuk meminta kejelasan. Dirinya mengaku telah lama bergabung dengan Pandawa Group sekitar tiga tahun.
"Di group saya ramai bicarakan ini (Pelarangan OJK), saya sebagai ketua makanya datang untuk konfirmasi. Saya juga belum ketemu dengan Pak Salman Nuryanto, belum bisa ditemui. Makanya saya harus cari tahu semua," ceritanya. (drk/drk)











































