Pengakuan Nasabah: Gabung Pandawa Group Cukup Pakai KTP dan KK

Pengakuan Nasabah: Gabung Pandawa Group Cukup Pakai KTP dan KK

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 16 Nov 2016 14:54 WIB
Pengakuan Nasabah: Gabung Pandawa Group Cukup Pakai KTP dan KK
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Depok - Kegiatan menaruh dana atau investasi di Pandawa Group sedang ramai dibahas. Dengan berinvestasi di sana, diyakini akan mendapatkan keuntungan hingga 10% setiap bulannya.

Dengan keuntungan sebesar itu, tentu membuat banyak orang tertarik untuk bergabung menjadi anggota Pandawa Group dan menyimpan dananya di sana. Lantas, bagaimana cara agar orang dapat bergabung untuk berinvestasi di Pandawa Group?

Menurut penuturan salah seorang ketua kelompok atau yang biasa disebut 'Leader' menyebutkan, syarat pertama jika ingin menyimpan dana atau investasi adalah dengan menjadi anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk jadi anggota, hanya perlu memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja ke orang yang telah bergabung dengan Pandawa Group," ungkap 'Leader' yang tidak mau disebutkan namanya itu, di Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group, di Jalan Raya Meruyung No. 8A, RT.002/RW.024, Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (16/11/2016).

Dirinya mengatakan, tidak ada nilai yang ditetapkan atau dipatok untuk berinvestasi di Pandawa Group.

"Semua bisa ikut investasi berapa pun nominalnya, enggak ada syarat khusus minimal harus berapa," katanya.

Dari sana, nantinya, Pandawa Group akan menjelaskan secara rinci perputaran dana tersebut.

"Biasanya disalurkan (pinjamkan) ke UKM, perputaran uangnya ke situ," katanya.

Dirinya yang telah tiga tahun mengikuti kegiatan 'berinvestasi' di Pandawa Group tersebut, belum pernah memiliki masalah atau kerugian.

"Kita tetap dapat bunga 10% walaupun enggak cari downline. Dan itu saya alami," terangnya. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads