Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya, tindakan penarikan dana dari bank secara besar-besaran akan merugikan masyarakat. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh terhadap ajakan tersebut karena bisa merugikan diri sendiri.
"Sehingga kemudian hal yang perlu disikapi agar masyarakat tidak mengikuti, karena merugikan diri masing-masing nasabah bank rush money ini," jelas Agung saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini hal yang kemudian kita tahu rush money ajakan keliru terkait kondisi perbankan saat ini baik atau bagus-bagusnya," kata Agung.
"Perbankan dan likuiditas bank normal, sangat baik, kondisi ekonomi dan mendukung kegiatan ekonomi Indonesia," lanjut Agung.
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjamin kondisi perbankan saat ini sangat baik.
"Stress test likuiditas semua dijalankan sistem perbankan kita, tidak perlu menambahkan lagi atau menanggapi. Kembali saya ingin tekankan rush money akan merugikan nasabah sendiri," tutur Agung. (drk/drk)