Bank Mandiri Serap Rp 38,5 T Penerbitan SUN Pemerintah

Bank Mandiri Serap Rp 38,5 T Penerbitan SUN Pemerintah

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 24 Nov 2016 15:59 WIB
Bank Mandiri Serap Rp 38,5 T Penerbitan SUN Pemerintah
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Keuangan RI menetapkan Bank Mandiri sebagai dealer utama terbaik dalam mendukung penerbitan surat utang negara (SUN) oleh pemerintah pada tahun lalu. Bank Mandiri menyerap Rp 38,5 triliiun atau 19% dari total penerbitan SUN pemerintah melalui mekanisme lelang pada 2015.

Di samping penyerapan emisi SUN di pasar perdana, Bank Mandiri juga mendukung pemerintah dalam memperdagangkan SUN di pasar sekunder dengan nilai transaksi untuk SUN seri benchmark (SUN tenor 5, 10, 15, dan 20 tahun) pada tahun lalu sebesar Rp 93,9 triliun.

Menurut Senior EVP Whosale Risk Bank Mandiri Kepas Antoni A. Manurung, kinerja perseroan dalam mendukung transaksi obligasi Negara tersebut ditopang oleh luasnya jaringan pemasaran Bank Mandiri dan basis nasabah yang besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencapaian tersebut merupakan realisasi dari komitmen perseroan dalam membantu pemerintah memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan. Ke depan, kami siap meneruskan komitmen dukungan demi tercapainya target pembangunan ekonomi nasional," ungkap Kepas saat menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Saat ini, jaringan pemasaran Bank Mandiri meliputi cabang baik di dalam maupun luar negeri dengan jumlah nasabah yang mencapai lebih dari 19 juta nasabah

Dalam memasarkan SUN kepada investor, Kepas menjelaskan, perseroan juga menyediakan kuotasi harga Jual dan Beli yang kompetitif dan up-to-date sehingga membantu investor untuk mendapatkan harga SUN terbaik.

Selain itu, investor juga selalu mendapatkan market update yang reliable dan solusi investasi yang komprehensif dari perseroan.

"Kami juga memiliki perusahaan anak di pasar finansial, yakni Mandiri Sekuritas dan Mandiri Management Investasi, yang sangat mendukung strategi pemasaran kami," ungkap Kepas. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads