Pantauan detikFinance di Gedung OJK, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Senin (28/11/2016), Nuryanto datang tidak sendirian. Nuryanto tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan ditemani kuasa hukumnya.
Nuryanto dan sejumlah pengurus KSP Pandawa menghadiri pemanggilan Satgas Waspada Investasi di Kantor OJK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi saja, OJK secara resmi telah menghentikan pengoperasian Pandawa Group sebagai perusahaan yang menghimpun dana dari masyarakat secara ilegal.
Pemberhentian tersebut dilakukan karena kegiatan yang dilancarkan Pandawa Group berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar UU tentang Perbankan.
Satgas Waspada Investasi telah memanggil pemimpin Pandawa Group Salman Nuryanto dan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group tanggal 11 November 2016 di Gedung OJK. (drk/wdl)











































