Ketua PPKN Maman Suherman mengaku akan mengkaji terlebih dahulu aduan yang dilakukan sejumlah konsumen tersebut. Setelah itu, mengkomfirmasi terkait kebenaran kabar pembekuan tabungan tersebut kepada manajemen Koperasi CSI.
"Langkah pertama kami ya mengkonfirmasi kebenaran kabar (pembekuan) itu. Agar kami punya dasar untuk melangkah ke depannya," katanya di kantornya, Bandung, Jumat (2/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, isu yang berkembang pemblokiran ini karena CSI dianggap melakukan praktik invesrasi ilegal.
Ia melanjutkan, sejauh ini pihaknya belum bisa menganalisa persoalan yang terjadi. Pasalnya, dalam kasus ini para anggota atau konsumen tidak ada yang merasa dirugikan oleh Koperasi CSI.
"Kasus ini terbilang cukup unik juga, karena biasanya kasus sengketa itu konsumen dengan perusahaan. Tetapi ini berbeda, jadi kita perlu kroscek lagi agar lebih jelas," terang dia.
Setelah mengumpulkan data dari konsumen dan CSI, pihaknya tentu akan mendatangi OJK untuk mempertanyakan mengenai dana simpanan tersebut. Biasanya OJK memprioritaskan aset konsumen atau masyarakat dalam kasus apapun.
"Tapi kami ingin tau penyelamatan aset (konsumen) itu seperti apa. Karena bukan tidak mungkin akan diambil negara apabila terbukti adanya pelanggaran," ungkap dia.
Menurutnya persoalan ini harus segera diselesaikan. Sebab akan ada banyak korban apabila dana simpanan tersebut nantinya tidak kembali.
"Tadi katanya sudah ada 16.000 ribu anggota (CSI) ini bukan uang sedikit," kata Maman. (ang/ang)