Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, satu koperasi yang sudah bisa menyalurkan KUR yaitu Kospin Jasa (Koperasi Simpan Pinjam). Peresmian Kospin Jasa sebagai koperasi yang dapat menyalurkan KUR tersebut baru dilaksanakan di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kospin Jasa, Pekalongan, Jawa Tengah pada (18/12/2016) lalu.
Ia menyebut, mengapa baru satu koperasi saja yang terealisasi hingga akhir tahun ini karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi koperasi untuk menyalurkan KUR. Syarat tersebut misalnya memiliki keuangan yang sehat, sistem IT yang baik, serta badan hukum yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, saat ini telah ada 32 koperasi yang mengajukan sebagai penyalur KUR. Sampai saat ini, sedang dalam tahap verifikasi dan diharapkan tahun 2017 akan bertambah koperasi yang menjadi penyalur KUR.
"Di deputi pembiayaan sudah ada 32 koperasi yang sedang kita evaluasi karena mereka itu mengajukan. Kita verifikasi mudah-mudahan makin banyak koperasi jadi penyalur KUR. Jadi makin banyak uang yang bisa dipakai masyarakat kita untuk usahanya," ujarnya.
Selain karena syarat yang ketat, aturan terkait koperasi dapat menyalurkan KUR baru saja muncul di tahun 2016 ini sehingga perlu ada penyesuaian terhadap aturan tersebut. Aturan tersebut ada di dalam Permenko no 9 tahun 2016 yang mengatur koperasi turut diizinkan dapat menyalurkan KUR.
"KUR itu kenapa baru 1 koperasi bisa ikut karena baru ada Permenkonnya, selama ini kita masih nunggu Permenkonnya sehingga agak lambat, sedangkan sudah banyak yang mau menurunkan pelaku koperasi tahun depan," kata Puspayoga.
Penyaluran KUR dari koperasi ini berguna untuk meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat. Hal itu karena KUR tidak hanya dapat diperoleh dari perbankan, tetapi bisa langsung dinikmati dari anggota koperasi.
"Semakin banyak uang koperasi di salurkan kepada anggotanya, tidak perlu takut dia ada bank besar ikut kita bersaing ketat saja bank besar belum tentu bisa menyalurkan KUR banyak," imbuhnya. (drk/drk)











































