2.900 Kapal Dapat Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal

2.900 Kapal Dapat Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 30 Des 2016 14:03 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis program asuransi penyingkiran kerangka kapal. Sedikitnya, ada 2.912 kapal yang telah dilindungi lewat asuransi ini.

"Juga diluncurkan program asuransi penyingkiran kerangka kapal. Jumlah kapal yang diasuransikan sebanyak 2.912 kapal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam jumpa pers di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).

Program asuransi kerangka kapal ini bentukan OJK bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka menyiapkan asuransi wajib untuk penyingkiran kerangka kapal dengan membentuk perusahaan asuransi khusus perkapalan. Perusahaan ini dibentuk melalui konsorsium perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK juga mencatat penyaluran kredit sektor perikanan melalui program Jaring mencapai Rp 23,2 triliun hingga September 2016.

Jaring merupakan program Jangkau, Sinergi dan Guidelines yang dilakukan OJK, Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Program Jaring bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan pembiayaan di bidang kelautan dan perikanan.

"Program Jaring berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp 23,2 triliun per September 2016," jelas dia.

Angka kredit bermasalah alias Non Performing Loan (NPL) untuk program Jaring juga tercatat pada level yang rendah, yaitu 2,2%.

OJK juga giat melakukan kampanye untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal melalui berbagai cara, mulai dari Yuk Nabung Saham hingga permainan kartu investasi pasar modal alias stocklab. Lewat kampanye tersebut, jumlah investor pemegang saham dan reksa dana naik 46,53% dan 30,06% selama dua tahun terakhir.

"Jumlah investor pemegang saham dan reksa dana naik masing-masing 46,53% 169.599 investor dan 30,06% 95.229 investor," tutup Muliaman. (drk/drk)

Hide Ads