Seleksi Calon Dewan Komisioner, Pansel OJK Diumumkan Pekan Depan

Seleksi Calon Dewan Komisioner, Pansel OJK Diumumkan Pekan Depan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 04 Jan 2017 22:45 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berakhir tahun ini. Oleh sebab itu, segera dibentuk Panitia Seleksi alias Pansel untuk memilih calon dewan komisioner OJK.

Menurut anggota Pansel OJK dari akademisi, Tony Prasetiantono, Pansel OJK ini terdiri dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

Selain itu, Pansel ini juga melibatkan pihak independen seperti akademisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan udah diputuskan bahwa itu ya dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) ada ketuanya Ibu Sri Mulyani, kemudian ada Pak Darmin, ada Pak Agus Marto. Di luar itu independen," kata Tony di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu malam (4/1/2017).

Pansel OJK bakal diumumkan pekan depan seiring dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Kepres). Setelah resmi dibentuk, pansel ini memiliki payung hukum yang kuat untuk menyeleksi pimpinan OJK.

"Akan diumumkan ya mungkin minggu depan, menunggu Kepres," ujar Tony.

Pansel OJK perlu segera dibentuk karena Dewan Komisioner OJK yang baru harus sudah terbentuk pada Juli tahun ini. Pemilihan pimpinan OJK juga akan melibatkan DPR.

"Waktunya mepet, nanti OJK baru harus ada tanggal 20 Juli. Jadi kita kejaran waktu. Jadi, kita kan ada proses DPR, kami hanya mengantarkan DPR," tutur Tony.

Tony menambahkan, jumlah anggota komisioner OJK nantinya berjumlah 7 orang, ditambah 2 komisioner ex-officio.

"Tetap 7, lalu ada 2 ex-officio," tutur Tony. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads