LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 12 Jan 2017 15:20 WIB
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tingkat bunga penjaminan LPS untuk periode 12 Januari 2017 hingga 15 Mei 2017 tidak mengalami perubahan dengan rincian sebagai berikut:

Bank Umum
- Rupiah 6,25%
- Valas 0,75%
- Bank Perkreditan Rakyat
- Rupiah 8,75%

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tingkat bunga penjaminan 12 Januari 2017 sampai 15 Mei 2017 tidak mengalami perubahan," jelas Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan saat jumpa pers di Kantor LPS Equity Tower SCBD, Jakarta, Kamis (12/1/2017)

"Simpanan rupiah 6,25%, kedua dalam valas bank umum 0,75%, ketiga rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 8,75%," lanjut Fauzi.

Ditahannya suku bunga penjaminan dianggap masih sejalan dengan perkembangan terkini suku bunga simpanan di bank. Selain itu, kondisi ekonomi makro di dalam negeri dipandang masih stabil.

"Kondisi ekonomi makro dalam negeri stabil dengan prospek positif," ujar Fauzi.

Terdapat kenaikan bunga simpanan selama beberapa pekan terakhir yang mengindikasikan sedikit pengetatan likuiditas.

Apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah tidak dijamin LPS. Bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi di tempat yang mudah diketahui. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads