Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi koordinasi dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik, edukasi dan sosialisasi, pertukaran informasi serta bantuan teknis yang mendukung tugas dan fungsi kedua lembaga.
"Kami sangat menyambut baik MoU ini. Kami harap nanti bisa jadi landasan bagi kami untuk bersinergi dukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di sektor keuangan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Edukasi keuangan OJK 4 tahun ini cukup masih dan berkesinambungan di seluruh lapisan masyarakat dengan kenaikan melek keuangan masyarakat akan terus meningkat. Sehingga masyarakat tidak tertipu tawaran investasi bodong," kata Muliaman.
OJK juga membuka layanan konsumen dengan adanya call center. Lewat fasilitas ini, masyarakat bisa mencari tahu mengenai produk keuangan sebelum menaruh dananya.
"Tersedianya layanan konsumen OJK yang terintegrasi, kami punya call center," ujar Muliaman. (ang/ang)











































