Posisi Ini Paling Diincar Calon Bos OJK

Posisi Ini Paling Diincar Calon Bos OJK

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 08 Feb 2017 17:42 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan 107 nama yang lulus selesi tahap pertama, yaitu seleksi administrasi. Dari tujuh posisi yang tersedia, ternyata posisi anggota bidang edukasi dan perlindungan konsumen paling banyak diincar.

Demikianlah keretangan tertulis dari Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK) yang dikutip detikFinance, Rabu (8/2/2017). Posisi tersebut diincar oleh 25 orang dari total para pendaftar.

Berikut komposisinya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan merangkap Anggota: 15 orang
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Ketua Komite Etik: 15 orang
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: 12 orang
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: 17 orang
Anggota Dewan Komisioner OJK Merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank: 11 orang
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Merangkap Ketua Dewan Audit: 12 orang
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: 25 orang

Baca juga: Pantaskah Politisi Jadi Bos OJK?

Para calon yang sudah lulus seleksi akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah. Keputusan pansel bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Diketahui, Pansel ini beranggotakan 9 orang, yang terdiri atas unsur Pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta perwakilan dari masyarakat industri jasa keuangan. Pansel diketuai oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

(mkj/mca)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads