Macam-macam Modus Kejahatan Keuangan

Macam-macam Modus Kejahatan Keuangan

Yulida Medistiara - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2017 20:26 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom
Jakarta - Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR, Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo memaparkan 5 modus kejahatan perbankan yang dialami Bank Mandiri. Saat ini penipuan perbankan atau fraud sudah menggunakan sistem IT yang canggih.

"Ada 5 jenis risiko fraud atau operasional yang kini dihadapi Bank Mandiri," kata Kartika, di Nusantara I, DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Pertama, fraud atau kejahatan perkreditan yang dilakukan debitur perusahaan yang mengajukan kredit dengan modus menggelembungkan laporan keuangan dan performance kinerja yang baik agar mendapatkan kredit. Akan tetapi, ketika situasi ekonomi menurun dia melaporkan situasi penjualan yang menurun sehingga berdampak NPL atau kredit macet Mandiri besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengusaha yang memang mereka menggelembungkan volume laporan keuangannya misal dari sisi laporan keuangan dan usaha inventori terkesan mereka ada pertumbuhan yang tinggi tapi begitu terjadi kondisi perekonomian yang terbalik tiba-tiba penjualannya menurun drastis sehingga situasinya berbalik, loan kita terlihat besar sekali dan kemampuan cash flow mereka ternyata rendah sekali dan kalau diteliti ada laporan keuangan yang direkayasa di tahun sebelumnya," imbuhnya.

Modus kedua, calon debitur ada kecenderungan untuk mempailitkan sendiri, pada waktu perekonomian terbalik justru mereka mempailitkan kreditnya dengan harapan bisa lepas dari jeratan kredit bank dan melepas asetnya dengan harga rendah.

"Nah sekarang cukup banyak, sebagai contoh di Bank Mandiri ada 17 kasus kepailitan yang sebagian besar diajukan oleh debiturnya, jadi memang ada beberapa yang kita ajukan sendiri tapi ada juga debiturnya," ujar Kartika.

Selanjutnya ada modus pemalsuan dokumen yang terdiri dari 2 jenis yaitu bank garansi dan pemalsuan bilyet deposito. Untuk modus bank garansi Bank Mandiri ada beberapa kasus, sementara untuk kasus pemalsuan bilyet deposito di tahun 2017 ini belum ada kasusnya.

"Kalau tahun ini bilyet deposito kami belum ada, yang ada bank garansi. Modus bank garansi ini mereka membawa bank garansi seolah diperjual belikan menyatakan bahwa punya kewajiban membayar, tapi sebenarnya ini bukan resmi diterbitkan dari bank. Ini cukup banyak yang dibawa oleh oknum-oknum ke bank kami padahal tidak resmi," ujarnya.

Ada pula kejahatan berupa phising atau pencurian identitas kartu kredit, serta ada pula kejahatan penipuan skimming atau pencurian data melalui kloning di ATM.

Selanjutnya juga ada pemalsuan tampilan melalui e-banking. Misalnya tampilan e-banking tersebut dimodifikasi serupa dengan aslinya, kemudian menipu nasabahnya ketika memasukkan password dan username-nya untuk digunakan pelakunya memindahkan dana daei rekening korban.

"Ada juga phising, ada e-banking dan ada pihak-pihak yg bisa mengkloning tampilan daripada internet banking kita sehingga tiba-tiba ada orang yang membuka internet banking dilihatnya screennya sama padahal screen itu pada fraudster-nya shingga bisa mencuri password dan menggunakan password itu untuk mengalihkan uang dari pemilik dan melajukan transaksi ke rekeningnya," imbuhnya.

Ia menyebut telah melakukan upaya untuk mendeteksi adanya un usual activity dengan menggunakan sistem teknologi baru. Misalnya ketika ditemukan adanya transaksi yang mencurigakan akan dipotong dari pusat ke rekening nasabah tersebut.

"Kalau misalnya ada unusual activity itu otomatis akan di shut down ini sudah ada beberapa modifikasi untuk melakukan mitigationnya. Dalam versi mandiri online yang baru kita ada fitur ini sehingga kalau ada unusual acitivity yang ada itu kita shut down," ujarnya.

Lalu ada kasus lainnya misalnya ada LSM yang menawarkan jasa untuk mendampingi nasabah.

"Ada 2 hal yang spesifik karena kami di segmen menengah kredit macetnya, di daerah itu ada LSM yang menawarkan jasa untuk mendampingi nasabah dalam konotasi yang tidak baik yaitu mempertahankan waktu kita mau mengambil alih jaminan kredit jd ini cukup banyak di daerah Sumut ini namanya LSM Batubara," ujarnya.

Selanjutnya kasus UN Swissindo yang melakukan pencatutan terhadap Mandiri. Hal itu karena modus menggunakan penjaminan terhadap debitur macet untuk menerbitkan sertifikat seolah tidak usah membayar kredit lagi ke Mandiri.

"Kedok pada lembaga internasional UN Swissindo dia mengatasnamakan lembaga negara, mereka membawa surat klaim bahwa mereka punya hak untuk mengkalim uang yang cukup besar di negara asing yang bisa digunakan untuk membayar aktifitas di Indonesia bisa dilakukan di Indonesia. Mereka seperti MLM merekrut anggota tapi ini sebenarnya investasi bodong seolah ini lembaga internaisonal karena dokumennya seolah internasional," imbuhnya. (dna/dna)

Hide Ads