Kartin1 ini diluncurkan agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan publik (e-government) dan membangun data e-government yang terintegrasi.
Kartin1 ini digunakan untuk menggabungkan banyak kartu yang dikeluarkan berbagai instansi dalam melayani masyarakat. Dalam Kartin1 dapat diintegrasikan informasi seperti data identitas NIK, data perpajakan, data jaminan sosial, imigrasi, dan identitas lainnya, bahkan dengan izin otoritas yang berwenang dapat digunakan sebagai alat transaksi keuangan elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPJS Ketenagakerjaan merupakan instansi pertama yang melakukan integrasi data dengan DJP dalam Kartin1. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam peluncuran Kartin1 di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Gedung DJP, Jakarta, Jumat (30/3), menjelaskan Kartin1 ini dapat memberikan banyak kemudahan bagi peserta.
"Dengan Kartin1, nantinya peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu membawa banyak kartu. Kartu ini juga akan dapat digunakan untuk pembelian dan pembayaran kebutuhan sehari-hari", tutur Agus.
Agus menambahkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendukung penuh implementasi platform Kartin1, untuk kesuksesan integrasi data melalui e-government. Implementasi Kartin1 ini juga semakin memperkuat kerja sama pemanfaatan dan pertukaran data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DJP yang sudah dimulai sejak tahun 2014.
"Dengan integrasi data yang baik, BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan mendapatkan data yang valid yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan perluasan kepesertaan dan peningkatan pelayanan kepada peserta," ungkap Agus.
Agus juga menjelaskan pemanfaatan Kartin1 untuk peserta secara menyeluruh membutuhkan penyesuaian dalam infrastruktur internal BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan regulasi dan sistem yang dibutuhkan, untuk peluncuran kartu BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan Kartin1 seperti prototype yang ditunjukkan malam ini bagi peserta pada akhir tahun nanti," pungkas Agus. (hns/hns)