Aset Bank Syariah 5% dari Konvensional, Ketua OJK Belum Puas

Aset Bank Syariah 5% dari Konvensional, Ketua OJK Belum Puas

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 03 Apr 2017 16:33 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir Januari 2017 total aset perbankan syariah baru mencapai 5,18% terhadap total aset industri perbankan nasional. Catatan tersebut membuktikan bahwa akhirnya perbankan syariah bisa keluar dari jebakan 5%.

Kendati begitu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad sepertinya masih belum puas dengan catatan tersebut. Sebab angka itu terbilang masih rendah, padahal Indonesia memiliki potensi yang besar untuk tumbuh kembangnya industri jasa keuangan syariah.

"Berdasarkan data itu industri jasa keuangan syariah memang masihh rendah. Namun dengann kondisi geografis kita punya potensi lebih," tuturnya di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (3/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muliaman mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun Indonesia menduduki peringkat ke 9 dari sisi jumlah aset industri jasa keuangan syariah.

"Saya ingin kutip dalam state global islamic economic, disebutkan secara global aset industri jasa keuangan syariah US$ 2 triliun di 2016 dan diperkirakan akan capai US$ 3 triliun pada 2021. Tapi Indonesia sebagai negara penduduk muslim nomor 1 peringkatnya 9 dari 10 islamic finance asset. Harusnya penduduknya nomor 1, asetnya juga bisa nomor 1," imbuhnya.

Muliaman memandang, hal itu lantaran kurangnya penetrasi produk-produk keuangan syariah. Oleh karena itu dia memandang industri jasa keuangan perlu secara intensif mengeluarkan produk-produk keuangan syariah yang unggulan.

"Butuh produk-produk unggulan yang menjadi lokomotif di perkembangan keuangan syariah. Saya lihat itu belum ada. Oleh karena itu saya harap ada produk yang diluncurkan untuk bisa menjadi lokomotif. Kita memang harus inovatif dalam mencari terobosan," pungkasnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads