Saat ini AJB Bumiputera tengah berada dalam kondisi yang kurang sehat lantaran memiliki jumlah utang yang lebih besar dari asetnya. DPR pun berupaya menyelamatkan AJB Bumiputera dengan membentuk panja, untuk melakukan investigasi penyebab kerugian yang dialami oleh AJB Bumiputera.
Rapat kali ini dihadiri oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera yakni, mantan Direktur Utama AJB Bumiputera Ahmad Fauzi Darwis, mantan Direktur Kepatuhan dan Pengawasan AJB Bumiputera Brata Antakusuma, serta mantan Direktur Investasi dan Keuangan AJB Bumiputera Ichsan M. Nathin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat kali ini untuk mendengarkan pendapat terkait persoalan yang menyangkut AJB Bumiputera dari sisi BPA AJB Bumiputera. Sebelumnya Komisi XI DPR juga telah mendengarkan pendapat dari sisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait persoalan tersebut.
"Rapat pagi ini adalah rapat panitia kerja AJB Bumiputera 1912 Komisi XI DPR RI, dengan mendengarkan penjelasan dari AJB Bumiputera 1912," kata Melchias membuka rapat, Jakarta, Kamis (29/3/2017).
Rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi XI bersama dengan BPA AJB Bumiputera tersebut digelar secara tertutup untuk umum.
"Rapat dinyatakan tertutup untuk umum, karena terkait dengan rahasia-rahasia informasi, yang ada di dalam AJB Bumiputera," tukasnya. (ang/ang)