Kepala Departemen Pengembangan UKM Bank Indonesia (BI), Yunita Resmi Sari, menjelaskan belum adanya bank pertanian di Indonesia, terjadi karena belum ada regulasi yang mengatur skema khusus untuk bank pertanian.
"Bank pertanian ini harus ada skema khusus. Bank pertanian itu ada pola risiko yang berbeda dengan perbankan lain, karena ada ketidakpastian karena alam dan sebagainya," terang Yunita dalam Kongres Ekonomi Umat 2017 di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (23/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Skema bank yang ada sekarang itu sumber dananya dari DPK masyarakat. Kalau dana dari masyarakat itu harus kembali ke masyarakat dalam jangka waktu tertentu," ujar Yunita.
"Jadi harus ada dana sendiri, tidak tergantung dari DPK agar bisa memenuhi ketentuan yang prudent sebagai perbankan," katanya lagi.
Sehingga, lanjut Yunita, kondisi sekarang belum memungkinkan membentuk adanya perbankan yang mengurusi kredit khusus pertanian.
"Bahwa dengan kondisi sekarang, karena belum ada sumber pendanaan untuk dana yang berisiko dan berbunga rendah," pungkasnya. (idr/mkj)