"OJK sebagai pengawas lembaga jasa keuangan sudah meminta laporan Direksi IT Bank Mandiri, sejak adanya laporan masyarakat dan dari pemantauan OJK, layanan sudah kembali normal dan bank sudah melaksanakan permintaan OJK terkait dengan keamanan sistem internet dan mobile banking-nya," kata Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo, dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2017).
Sementara sejak Sabtu kemarin dalam pemantauan Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Bank Mandiri telah melakukan klarifikasi untuk pengembalian kerugian nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, bank manapun tidak akan pernah meminta informasi mengenai user ID dan password untuk kepentingan apa pun.
"Jika ada yang memaksa dengan dalih apa pun, tolak permintaan tersebut dan segera laporkan kepada call center bank terkait," jelasnya. (ang/dna)











































