Kebutuhan Valas Pertamina Tak Boleh Distorsi Pasar
Rabu, 27 Apr 2005 17:30 WIB
Jakarta - Meneg BUMN Sugiharto dan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah sepakat, pemenuhan kebutuhan valas untuk Pertamina tak boleh lagi mendistorsi pasar. Pertamina diperbolehkan mengambil valas dari pasar, namun harus berkoordinasi dan memberikan laporan yang sistematik kepada BI.Hal tersebut diungkapkan Meneg BUMN Sugiharto usai mengadakan pertemuan dengan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Gedung Thamrin BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (27/4/2005).Lebih jauh Sugiharto menyampaikan, pemerintah akan memantau kebutuhan valas dari BUMN karena tidak semuanya memerlukan valas yang besar seperti Pertamina, namun ada beberapa yang justru mengalami surplus valas. Beberapa BUMN yang surplus valasnya dari hasil ekspor diantaranya adalah PT Timah, Aneka Tambang dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN)."Makanya, ada mekanisme antara BI dan BUMN yang melakukan tukar menukar informasi yang tidak mendistorsi pasar valas," katanya. Sebelumnya, Sugiharto dalam kesempatan terpisah mengungkapkan, Pertamina sebaiknya mendapat jatah devisa dari migas untuk mengimpor minyak mentah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari anjloknya Rupiah akibat tingginya kebutuhan dolar Pertamina yang mencapai US$ 50 juta per hari.Namun menurut Sugiharto, dalam pertemuan tersebut belum disepakati oleh BI bahwa Pertamina boleh mengambil langsung valas dari devisa hasil impor migas tersebut. "Bukannya tidak setuju. Kita masih butuh 1-2 minggu untuk lebih detail membahas masalah ini," tegas Sugiharto.Menurut Sugiharto, Pertamina tetap diperbolehkan mengambil kebutuhan valas dari pasar, namun dengan koordinasi dan pelaporan yang sistematik dengan BI.
(qom/)











































