Namun, kenaikan santunan tidak diikuti dengan peningkatan besaran Iuran Wajib (IW) maupun Sumbangan Wajib (SW).
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, kenaikan santunan yang tidak disertai premi bisa terjadi karena adanya peningkatan volume kendaraan bermotor yang ikut mempengaruhi penerimaan Jasa Raharja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kasus kecelakaan setiap tahun yang menurun juga membuat Jasa Raharja yakin menaikan santunan tanpa menaikan iuran yang dibebankan kepada pengguna jalan.
"Jumlah korban meninggal dunia beberapa tahun ini menurun, jadi kinerja keuangan kita bisa menutupi," ujar Budi.
Selain itu, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dalam mudik Lebaran tahun ini, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan pengecekan angkutan Lebaran (ramp check).
"Untuk Lebaran, Kementerian Perhubungan melaksanakan ramp check di seluruh transportasi moda," tutur Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto dalam kesempatan yang sama.











































