Melokalkan Sistem Pembayaran dengan NPG, Apa Itu?

Melokalkan Sistem Pembayaran dengan NPG, Apa Itu?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 19 Mei 2017 08:00 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - Bank Indonesia (BI) sedang mengembangkan National Payment Gateway (NPG) yakni sebuah sistem yang memungkinkan pembayaran non tunai menjadi satu pintu. Mulai dari pembayaran menggunakan kartu, baik ATM/debit, kartu kredit hingga uang elektronik.

Dengan adanya sistem gerbang pembayaran nasional ini, maka data transaksi non tunai tidak perlu jauh-jauh dibawa ke luar negeri dulu, dan balik lagi ke dalam negeri ketika ada penagihan.

Selama ini, itulah yang terjadi sebab Indonesia tidak punya badan atau perusahaan yang menjadi perantara untuk itu. Ada perusahaan asing yang selama ini sering membantu, misalnya Visa dan Mastercard.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, BI sudah membahas terkait gerbang pembayaran nasional ini sejak 2009 lalu, kemudian ditargetkan rampung pada 2011, lalu mundur ke 2013 hingga akhirnya akan diimplementasikan pada Juli 2017 ini.

Kepala Pusat Program Transformasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam sistem pembayaran nasional. Namanya saja nasional, jadi transaksi pembayaran yang dilakukan secara non tunai akan diproses di dalam negeri.

"Selama ini kartu debit memang bisa digunakan di mesin Electronic data capture (EDC) bank yang berbeda, tapi itu kan masih menggunakan teknologi dari logo internasional yang ada di kartu, pemrosesan data (routing) dan dana akan ke luar Indonesia dulu, jika dengan NPG nanti prosesnya penuh di dalam negeri," kata Onny, saat dihubungi detikFinance, Selasa (16/5/2017).

Wakil Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Rico Usthavia Frans, mengatakan penerapan NPG di Indonesia untuk jangka panjang akan berdampak ke efisiensi dan kedaulatan sistem pembayaran nasional.

"Dampaknya memang tidak langsung, tapi akan ada efisiensi atau penghematan dari transaksi," ujar dia.

Ada empat bank yang digandeng BI untuk pengembangan gerbang pembayaran nasional ini keempat bank ini mewakili 75% transaksi debit nasional, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Keempat bank ini akan bertindak sebagai acquirer, yakni mampu melakukan kerja sama dengan pedagang untuk memproses transaksi dari uang elektronik yang diterbitkan.

Sementara itu pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengungkapkan Indonesia memerlukan NPG untuk memudahkan transaksi non tunai di dalam negeri. Masyarakat juga akan mendapatkan biaya yang lebih murah dari bank.

"Itu bisa untuk mengurangi biaya-biaya transaksi, untuk perbankan juga akan memudahkan," ujar Agus saat dihubungi detikFinance.

Menurut Agus, jika pembayaran menjadi satu pool seperti itu maka bukan tidak mungkin untuk praktik-praktik ilegal seperti pencucian uang bisa diredam.

"Karena jika semuanya digital, transaksi mencurigakan bisa berkurang ya, NPG itu kan satu pintu," kata dia.

BI saat ini sedang mengembangkan gerbang pembayaran nasional atau sistem pembayaran yang sepenuhnya diproses di Indonesia. Nantinya, seluruh transaksi pembayaran non tunai akan terkoneksi dan lebih efisien.

Mulai dari transaksi menggunakan kartu debit, kartu kredit, hingga uang elektronik akan dikumpulkan dalam satu gerbang bernama NPG.

Selama ini, kartu debit dan kredit di Indonesia masih menggunakan jaringan internasional seperti Visa dan MasterCard yang pemrosesan data pembayaran dilakukan di luar negeri.

Nantinya, dengan NPG seluruh pemrosesan data pembayaran dilakukan di Indonesia. Dengan ini BI mengharapkan bisa terjadi efisiensi dan kedaulatan sistem pembayaran nasional. (ang/wdl)

Hide Ads