Kantor Bea Cukai di Perbatasan Bakal Dilengkapi ATM Bank Mandiri

Kantor Bea Cukai di Perbatasan Bakal Dilengkapi ATM Bank Mandiri

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 26 Mei 2017 18:11 WIB
Kantor Bea Cukai di Perbatasan Bakal Dilengkapi ATM Bank Mandiri
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Guna semakin mengoptimalkan pelayanan sekaligus penerimaan negara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan terobosan dengan membuka layanan sistem transaksi secara online untuk pembayaran cukai dan biaya terkait kepabeanan.

Dengan menggandeng Bank Mandiri sebagai mitranya, pembayaran cukai kini bisa dilakukan dengan menggunakan mini Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau EDC (Electronic Data Capture).

Dengan adanya kerja sama ini, pada tahap awal Bank Mandiri akan menyediakan 49 mini ATM atau mesin EDC sebagai sarana pembayaran kepabeanan dan cukai di kantor-kantor pelayanan Bea dan Cukai yang telah ditunjuk oleh Ditjen Bea dan Cukai, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan yang umumnya jauh dari akses perbankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya layanan baru ini, terutama kantor kita yang di remote area seperti di Entikong, Aruk, Motaain, Motamasin, dan daerah lain-lain yang tidak ada bank, ini akan sangat membantu," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Dirjen Bea Cukai dan Direktur Utama Bank MandiriDirjen Bea Cukai dan Direktur Utama Bank Mandiri Foto: Eduardo Simorangkir

Layanan ini juga akan memberikan kemudahan kepada penumpang yang melalui bandara dan juga turis-turis yang yang datang dengan mengenakan kapal pesiar untuk membayar cukai masuk atas barang mewah yang dibelinya dari luar negeri. Menurut Heru, jika sebelumnya para pengguna jasa tidak bisa melakukan pembayaran di tempat dengan alasan lokasi yang jauh dari bank, dengan adanya mini ATM dari Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di tempat dan akan langsung masuk ke kas negara.

Pembayaran yang langsung secara online juga akan membuat penerimaan negara akan masuk ke kas negara secara real time tanpa melalui rekening penampung bendahara penerimaan, sehingga mengurangi risiko pada bendahara dalam melaporkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

"Ini juga jelas bahwa uang yang dia setor masuk ke kas negara. Tentu ini meningkatkan good governance," ungkapnya.

Heru mengaku tak menutup kemungkinan bagi Ditjen Bea Cukai untuk membuka kesempatan pada bank lain untuk berpartisipasi dengan layanan ini, selama bank tersebut merupakan bank devisa. "Selama dia bank devisa, kita akan buka," tukasnya.

Dengan diresmikannya layanan ini, maka Bank Mandiri telah menambahkan fitur pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor dan kepabeanan pada alat pembayaran non tunai Mandiri, yakni layanan Mandiri Mobile, Internet Mandiri, Mandiri ATM dan call center 14000. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads