Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Sukarela Batunanggar, menjelaskan dengan kerja sama ini, perbankan Indonesia membuka cabangnya ke Filipina begitu juga sebaliknya. Perbankan Filipina nantinya bisa membuka cabang di Indonesia.
"Sektor perbankan Indonesia dan Filipina memiliki beberapa kemiripan indikator keuangan, di antaranya rasio kredit domestik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di kisaran 33,8% dan 43,6% di tahun 2016 dengan didukung permodalan yang kuat," terangnya di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk meningkatkan kehadiran dan peran bank di ASEAN melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan operasional bank," kata Sukarela.
Dalam implementasinya, ABIF dilakukan secara bilateral antar anggota ASEAN dengan cara menegosiasikan Qualified ASEAN Bank (QAB) atau perbankan yang memiliki standar untuk dikirim maupun diterima oleh sebuah negara Anggota ASEAN.
Maksudnya, negara-negara ASEAN akan saling bertukar perbankan untuk dapat memperluas wilayah cakupannya. Dengan begitu perbankan dari masing-masing negara bisa melakukan ekspansi di ranah ASEAN. Seperti yang akan dilakukan Indonesia dengan Filipina.
Lebih lanjut Sukarela mengatakan, QAB merupakan bank-bank terbaik terbaik dari negara-negara ASEAN yang mendapat konsesi-konsesi dalam hal akses pasar dan perizinan cakupan operasional.
"QAB akan mendapat perlakuan sebagaimana bank lokal dalam hal cakupan operasional," tuturnya.
Kerja sama bilateral ini akan mulai dilakukan pada tanggal 4 Juni 2017 mendatang mulai dari penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara OJK bersama dengan Bank Sentral Filipina, sebagai bentuk permulaan negosiasi bilateral itu sendiri. (mkj/mkj)











































