Penandatanganan kerja sama tersebut diwakili oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan Gubernur Bangko Sentral NG Pilipinas (BSP) Amando M. Tetangco, di Jakarta, Minggu (04/06/2017). Kerja sama yang dilakukan antar kedua negara merupakan implementasi ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Sentral NG Pilipinas menandatangani Letter of Intent (LoI) Foto: Citra Fitri Mardiana |
Muliaman menuturkan kesepakatan awal perjanjian bilateral tersebut merupakan langkah signifikan kedua negara untuk menjalani rencana integrasi di sektor jasa keuangan di negara-negara ASEAN, dalam kerangka ABIF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pun masih start negotiating sebelum nantinya akan kita tandatangani MoU nya. Ini adalah Letter of Intent (LoI), start negotiating, dan setelah itu akan kita sepakati yang memungkinkan bank di Filipina maupun bank dari Indonesia bisa mengikuti kesepakatan itu nantinya," ungkap Muliaman dalam acara penandatanganan LoI OJK dengan BSP, di Fairmont Hotel, Jakarta, Minggu (04/06/2017).
Lebih lanjut Muliaman menilai kerjasama dengan berbagai negara ASEAN ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar dapat tumbuh sehat, dan berkesinambungan. Selain itu mampu berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.
OJK dan Bank Sentral Filipina Teken MoU Soal Ekspansi Perbankan Foto: Citra Fitri Mardiana |
Sebelumnya pada 2011 lalu, ABIF dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kehadiran dan peran bank negara-negara ASEAN di kawasan ASEAN. Dengan kehadiran peran perbankan negara-negara ASEAN maka akan mengurangi hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan operasional bank. (mkj/mkj)












































Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Sentral NG Pilipinas menandatangani Letter of Intent (LoI) Foto: Citra Fitri Mardiana
OJK dan Bank Sentral Filipina Teken MoU Soal Ekspansi Perbankan Foto: Citra Fitri Mardiana