Bank penyelenggara tersebut di antaranya, BRI, BNI, Mandiri, BTN, Bank DKI, Bank Mega, BCA, Permata Bank, Maybank, CIMb Niaga, BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah, dan BJB. Semuanya dikomandoi Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara utama.
Mulai dibuka sejak hari ini, rencananya kegiatan penukaran uang pecahan masih akan terus berlangsung dalam dua minggu ke depan, hingga tanggal 16 Juni 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antrean warga penukar uang. Foto: Citra Fitri Mardiana/detikFinance |
"Setiap hari kerja buka, mulai jam 9 sampai jam 2 siang. Selama dua minggu, sampai tanggal 16 juni," ungkap Manager Divisi Pengelolaan Uang Keluar Bank Indonesia Firdaus, Senin (5/6/2017).
Sebelumnya, BI sendiri telah melakukan kegiatan yang sama lebih dahulu sejak tanggal 22 Mei 2017. Namun melihat antusiasme warga begitu besar, maka penyelenggaraan penukaran uang pecahan secara besar-besaran seperti ini akhirnya dilakukan.
Setiap warga boleh menukarkan uang dengan batasan maksimal transaksi Rp 3,7 juta per hari dengan membawa kartu identitas (KTP).
Tak hanya penukaran secara tunai, bank penyelenggara juga membebaskan bila warga ingin menukar uang secera non tunai, dengan membawa kartu ATM.












































Antrean warga penukar uang. Foto: Citra Fitri Mardiana/detikFinance