Bank Tunggu Aturan BI Terapkan Biaya Isi Ulang e-Money

Bank Tunggu Aturan BI Terapkan Biaya Isi Ulang e-Money

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 06 Jun 2017 11:30 WIB
Bank Tunggu Aturan BI Terapkan Biaya Isi Ulang e-Money
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Sejumlah bank penerbit kartu uang elektronik sudah memiliki kajian jumlah ideal untuk biaya isi ulang. Untuk sosialisasi ke pengguna, bank masih menunggu aturan Bank Indonesia (BI).

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) penerbit TapCash mengungkapkan, jika aturan BI sudah keluar, pihaknya akan intensif melakukan sosialisasi ke pengguna.

"Sosialisasinya akan menggunakan channel yang kami miliki, kami akan memasukan unsur edukasi juga terkait penggunaan uang elektronik," kata Direktur Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo saat dihubungi, Selasa (6/6/2017)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyebutkan, edukasi dan sosialisasi tersebut akan membahas kenyamanan, kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi menggunakan uang elektronik.

Sementara itu, Direktur PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) penerbit Brizzi akan menggencarkan sosialisasi melalui kantor cabang dan tempat menjual kartu.

"Kalau sudah ada keputusan, BRI akan sosialisasi langsung, saat pengguna membeli kartu dan channel-channel lain," ujar Sis saat dihubungi.

Sis menyebutkan, saat ini jumlah kartu Brizzi yang beredar kurang lebih 6,2 juta kartu. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads