Tukar Uang Buat Lebaran Jangan Pakai Calo, Datang Saja Langsung

Tukar Uang Buat Lebaran Jangan Pakai Calo, Datang Saja Langsung

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 07 Jun 2017 12:32 WIB
Foto: Citra Fitri Mardiana/detikFinance
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menghimbau masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah ke pecahan kecil untuk datang langsung ke tempat penukaran.

Beberapa lokasi penukaran uang pecahan kecil ada di Lapangan IRTI Monas, kota-kota besar, bank, dan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.

Dengan menukarkan uang pecahan kecil langsung, masyarakat pun dijamin tidak mendapatkan rupiah palsu. Selain itu, penukaran uang secara langsung juga tidak dikenakan biaya tambahan seperti penukaran pecahan rupiah di calo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat akan terhindar uang yang diduga palsu, dan yang penting tidak dipungut biaya. Sehingga uangnya bisa untuk mencukupi kebutuhan Lebaran," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).

Tukar Uang Buat Lebaran Jangan Pakai Calo, Datang Saja LangsungFoto: Citra Fitri Mardiana/detikFinance

Sihaedi menambahkan, layanan penukaran uang pecahan kecil juga didukung oleh perbankan dengan lebih dari 200 layanan yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

"Dapat kami sampaikan dukungan perbankan diwujudkan. Pelayanan di kantor-kantor bank sekitar 200 Jabodetabek melayani penukaran uang kecil," kata Suhaedi.

Pihaknya juga menjamin masyarakat yang tinggal di daerah terluar Indonesia tetap mendaparkan pelayanan untuk menukarkan uang rupiahnya ke pecahan kecil.

"Untuk yang merayakan Lebaran di daerah-daerah terluar, terdepan, dan terpencil semua kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran dapat dipenuhi, meskipun tidak semua dapat emisi 2016," tutur Suhaedi.
Antisipasi Calo Penukaran Uang Lebaran

Bank Indonesia (BI) memiliki jurus untuk mengantisipasi menjamurnya calo penukaran uang rupiah menjelang Lebaran. Fenomena ini selalu terjadi setiap tahunnya menjelang Lebaran.

Deputi Gubernur BI, Sugeng mengungkapkan, pembatasan penukaran pecahan uang kecil sebesar RP 3,7 juta menjadi upaya untuk mengantisipasi banyaknya calo penukaran uang. Masyarakat yang menukarkan uang pun wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kebutuhan pendataan.

"Ini seseorang sudah menunjukan KTP dan terekam. Jadi satu orang kita batasi satu kali Rp 3,7 juta, kalau yang bersangkutan menukar di tempat lain sudah enggak bisa," jelas Sugeng di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).

Selain itu, BI juga sudah menyediakan kantor titipan kas di 77 kota dan 45 kantor perwakilan BI untuk melayani penukaran uang kecil di seluruh Indonesia. Sehingga diharapkan masyarakat semakin mudah untuk menukarkan uangnya ke pecahan kecil.

"Jurus kita memperbanyak pelayanan dan kita kerja sama dengan perbankan. Kalau tahun lalu sendirian, sekarang ada kas titipan ada 77 kota mempercepat penukaran uang," tutur Sugeng.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penukaran uang di pinggir jalan. Sehingga bisa terhindar dari kasus uang palsu.

"Kita ajak masyarakat tukar uangnya di BI dan perbankan agar terhindar uang diduga palsu dan biaya yang bisa dihemat buat Lebaran," ujar Suhaedi. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads