Pertama, melalui 3D atau dilihat, diraba, dan diterawang. Dilihat apakah warnanya sesuai dengan rupiah asli yang diedarkan BI, diraba apakah ada tanda cetakan yang terasa kasar, dan diterawang apakah ada watermark yang terlihat di uang kertas.
"Secara prinsip sama, kalau kasat mata dengan 3D masih berlaku," jelas Deputi Gubernur BI, Sugeng di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk bedakan uang diduga palsu dan asli, rupiah kita pengaman ada 8 sampai 12. Makin tinggi pecahan ada 12 unsur pengaman baik di bahan uang watermark maupun di proses cetak rectoverso," ujar Suhaedi.
Jika ada temuan rupiah palsu saat penukaran uang pecahan kecil menjelang Lebaran, maka akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Ini ditindaklanjuti kalau palsu, ditindaklanjuti dengan aparat kepolisian," kata Suhaedi.
Foto: Citra Fitri Mardiana/detikFinance |












































Foto: Citra Fitri Mardiana/detikFinance