GWM Averaging Diharapkan Bisa Turunkan Bunga Bank

GWM Averaging Diharapkan Bisa Turunkan Bunga Bank

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 03 Jul 2017 19:46 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Penerapan Giro Wajib Minimum (GWM) averaging oleh Bank Indonesia (BI) untuk perbankan yang berlaku 1 Juli 2017, diharapkan bisa menurunkan suku bunga perbankan.

"Harapannya mudah-mudahan suku bunga bisa lebih rendah, saat ini di sistem ada dana sekitar Rp 400 triliun dana likuiditas jangka pendek yang kembali ke BI," ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, dalam seminar GWM Averaging di Jakarta, Senin (3/7/2017).
sy
Menurut Mirza, BI sebenarnya tidak menginginkan dana tersebut kembali ke BI. Sehingga bermanfaat bagi untuk likuiditasnya.

"Untuk bank yang sudah baik likuiditasnya maka bisa memberi benefit dan likuiditas itu bisa masuk ke pasar," kata Mirza

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk bank kecil manajemen likuiditas bisa lebih fleksibel, harapannya pasar uang bisa lebih banyak dan dana yang mengalir bisa membuat sistem keuangan lebih likuid.

Mirza menjelaskan, GWM Averaging ini merupakan satu paket antara reformulasi BI Rate, averaging dan pendalaman pasar keuangan.

Adapun aturan GWM Averaging tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No.19/6/PBI/2017 tentang Perubahan Kelima Atas PBI No.15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional.

GWM Primer dalam rupiah yang sebelumnya ditetapkan sebesar 6,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam rupiah dan pemenuhannya dilakukan secara harian.

Dengan kebijakan baru, kini GWM yang wajib dipenuhi secara harian sebesar 5% dari DPK dalam rupiah dan GWM yang wajib dipenuhi secara rata-rata sebesar 1,5% dari DPK dalam rupiah selama periode dua minggu.

Penyempurnaan pengaturan GWM ini untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter sekaligus langkah lanjutan dari reformulasi kerangka operasional kebijakan moneter yang telah dicanangkan sebelumnya pada tahun lalu.

Kepala Grup Treasuri PT Bank Mandiri Tbk, Farida Thamrin, mengungkapkan aturan GWM Averaging ini bisa menurunkan biaya dana (cost of fund) di perbankan.

"Bank akan mendapat keuntungan dari rendahnya biaya dana, ini akan mendorong penurunan bunga kredit ke masyarakat," ujar dia.

Dia menambahkan, untuk penempatan dana ke Surat Perbendaharaan Negara (SPN) perbankan membutuhkan kenyamanan dari penerapan GWM yang baru. "Akan terjadi secara bertahap," ujar dia. (wdl/wdl)

Hide Ads