Arahan Jokowi ke Sri Mulyani Soal Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

Arahan Jokowi ke Sri Mulyani Soal Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 25 Jul 2017 18:42 WIB
Arahan Jokowi ke Sri Mulyani Soal Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo telah menyampaikan secara resmi pembahasan terkait redenominasi atau penyederhanaan rupiah alias Rp 1.000 menjadi Rp 1 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, Gubernur BI melaporkan mengenai suatu pemikiran redenominasi rupiah tahapan beserta konsekuensi, hingga contoh negara-negara lain yang telah berhasil melakukan.

"Pak gubernur (BI) menyampaikan 2013 proses legislasinya sudah pernah dimulai, namun kemudian belum mendapat kesempatan untuk dibahas," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat menyampaikan, kata Sri Mulyani, redenominasi bisa kembali dibahas lantaran kondisi ekonomi Indonesia yang saat ini berada di level yang baik serta situasi politiknya stabli. Sehingga, pembahasan redenominasi berhak dipertimbangkan kembali.


Namun, kata Sri Mulyani, Presiden Jokowi meminta sebelum dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), wacana redenominasi dibahas secara detil dari seluruh sektor, baik manfaat maupun dampak. Bahkan, bisa dijelaskan kepada masyarakat arti dari keputusan redenominasi yang akan menjadi UU.

"Presiden meminta ini supaya dibahas dulu secara detail dari sisi segala manfaat, bagaimana menjelaskan kepada masyarakat banyak apa positifnya, dan apa-apa yang bisa dibandingkan dengan negara lain mungkin yang paling terakhir dan dekat dengan kita, Turki yang pernah melakukannya, bagaimana tahapannya, sehingga pada akhirnya bisa bermanfaat bagi perekonomian Indonesia dan masyarakat," tambahnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini melanjutkan, Presiden Jokowi juga meminta jangan sampai wacana redenominasi disalah artikan dan menjadi persoalan yang tidak produktif bagi perekonomian nasional.

"Itu penyampaian pak Gubernur (BI), dan presiden meminta kepada saya untuk berkoordinasi dengan Gubernur BI untuk melihat proses ini dan nanti akan disampaikan ke sidkab (sidang kabinet) terbatas sebelum proses baik dari sisi politik dan hukum di mulai," jelas dia.


Mengenai wacana redenominasi bisa masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini. Sri Mulyani mengaku akan melihat kembali proses pengajuan RUU di DPR.

"Tapi nanti kita upayakan secara maksimal. Tentu pak Gubernur sudah berkomunikasi dengan dewan dan kita akan juga berkomunikasi dengan dewan. karena prioritas legislasi tahun ini kan 15 RUU, dan tentu kita akan berkomunikasi dengan komisi XI mengenai jadwal yang masih memungkinkan untuk menyelesaikan komitmen RUU lain, namun kita akan upayakan maksimal," tukas dia. (mkj/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads