Kantor First Travel di GKM Green Tower ramai didatangi calon jemaah yang ingin melakukan pengajuan pengembalian dana atau refund.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu calon jemaah Arisa mengatakan, pihak manajemen tidak memberi komunikasi yang baik kepada calon jemaah.
|  Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance | 
Calon jemaah bisa mendatangi kantor First Travel untuk mengajukan refund. Salah satu petugas keamanan menyebutkan calon jemaah harus mengisi formulir refund, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi buku tabungan, dan materai 6.000.
Kantor First Travel dibuka Senin-Jumat pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Pengembalian dana diproses selama 30-90 hari kerja.
Sekedar informasi, First Travel menghentikan penawaran perjalanan umrah promo seharga Rp 14,3 juta. Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meminta seluruh jamaah calon umroh tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jamaah umroh.
|  Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance | 








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 