Sri Mulyani: Saya Belum Berpikir Ajukan RUU Redenominasi ke DPR

Sri Mulyani: Saya Belum Berpikir Ajukan RUU Redenominasi ke DPR

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 27 Jul 2017 19:32 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Bank Indonesia (BI) merencanakan agar redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang bisa masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini.

Namun Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, program ini masih perlu untuk didiskusikan kembali. Sehingga Sri Mulyani belum terpikir untuk mengajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Adalah hal yang bagus tapi pemerintah belum berpikiran untuk sampaikan Rancangan undang-undang (RUU) itu (ke DPR)," kata Sri Mulyani usai acara Forum Merdeka 9, di Gedung Kominfo, Kamis (27/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemerintah melalui Kemenkeu dan DPR tengah membahas banyak sekali RUU. Tentu perlu ada prioritas.

"Namun untuk proses legislasi dalam hal ini seperti yang sudah saya sebutkan, dewan dan pemerintah sekarang ini untuk bidang ekonomi di bawah Kemenkeu yang ada di dalam urutan legislasi ada 14-15 RUU sendiri jadi kita perlu prioritaskan," ujarnya.

Saat ini dia mengaku akan fokus untuk pembahasan RUU anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2018. "Mungkin untuk saat ini saya anggap redenominasi tidak didiskusikan dulu lah, saya fokus APBN, ya sekarang dalam rangka itu, kita akan tunda dulu," jelasnya. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads