Pemerintah Diminta Berikan Izin Perusahaan Pembiayaan Asing
Selasa, 10 Mei 2005 12:10 WIB
Jakarta - Investor asing yang akan masuk ke dalam bisnis perusahaan pembiayaan saat ini masih belum bisa karena izin usahanya masih ditutup. Sementara di sisi lain, masih ada 104 perusahaan pembiayaan yang statusnya tidak jelas, namun izinnya masih ada."Dari 230 perusahaan pembiayaan yang tercatat di Depkeu, yang berjalan aktif hanya 126 perusahaan. Sisanya sekitar 104 tidak jelas dan tidak pernah aktif," kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Susilo Sudjono dalam jumpa pers di Kantor APPI, Wisma Indomobil, Jakarta, Selasa (10/5/2005).Susilo mengungkapkan, saat ini ada keinginan yang sangat besar dari investor asing untuk memasuki bisnis perusahaan pembiayaan. Namun sayangnya, pemerintah tidak kunjung memberikan izin, yang telah ditutup sejak tahun 2002. Menurut Susilo, pemerintah semestinya melonggarkan kembali izin untuk investor asing itu karena mereka masuk dengan membawa dana yang cukup besar untuk peningkatan perekonomian Indonesia."Ini memang agak ironis. Di satu sisi, kita punya ratusan perusahaan pembiayaan yang tidak aktif, dan tidak pernah diberikan surat panggilan, surat pernyataan atau pencabutan izin. Sedang di sisi lain ada investor asing yang masuk, tapi tidak dibolehkan lagi," paparnya.Saat ini, kata Susilo, perusahaan asing bisa masuk ke bisnis perusahaan pembiayaan dengan cara joint venture, di mana kepemilikan dana maksimal 85 persen.Menurutnya, bisa saja investor asing itu membeli saham dari perusahaan yang tidak aktif tersebut. Namun hal itu sangat berisiko, mengingat perusahaan yang tidak aktif biasanya memiliki masalah hukum dan utang piutang yang belum jelas. Saat ini dari 230 perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam APPI, ada sebanyak 35 perusahaan asing yang masuk dalam joint venture, di mana status mereka sangat aktif. Kinerja Perusahaan Pembiayaan 2004Mengenai kinerja perusahaan pembiayaan tahun 2004, tercatat total aset mencapai Rp 74,9 triliun, atau naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2003 sebesar Rp 47,2 triliun, dan tahun 2002 sebesar 39,9 triliun. Kontribusi terbesar saat ini bersumber dari aktivitas pembiayaan konsumen, khususnya pembiayaan mobil dan sepeda motor yang mencapai 90 persen atau setara dengan Rp 34,4 triliun. "Besarnya pembiayaan otomotif ini bukan berarti perusahaan pembiayaan mendorong masyarakat untuk hidup konsumtif, karena kepemilikan kendaraan bermotor atau mobil umumnya digunakan sebagai sarana bekerja dan untuk tujuan-tujuan produktif lainya, di mana kondisi ini juga didorong oleh sarana transportasi umum yang sangat tidak memadai di Indonesia," urai Susilo.Perusahaan pembiayaan terutama untuk pembiayaan konsumen mengalami perkembangan yang pesat hingga 63,2 persen, dibandingkan sewa guna usaha sebesar 28,9 persen, anjak piutang sebesar 6,04 persen dan kartu kredit 1,85 persen. Untuk tahun 2005, diperkirakan perusahan pembiayaan masih akan tumbuh sebesar 10-20 persen. Mengenai sumber dana untuk pembiayaan, ungkap Susilo, sebagian besar masih merupakan dana internal, dan diikuti oleh joint financing dengan pihak perbankan sebesar 40-50 persen, dan sisanya penerbitan obligasi. Hingga April 2004 sudah ada 4 perusahaan pembiayaan yang menerbitkan obligasi Rp 3,1 triliun, sedangkan 2004 sebanyak 9 perusahaan dengan jumlah Rp 5,2 triliun. Susilo menjelaskan, meski bunga dari perusahaan pembiayaan untuk kredit motor dan mobil lebih mahal ketimbang bank, namun konsumen ternyata lebih memilih perusahaan pembiayaan. Hal ini terlihat dari kredit motor, di mana pembelian melalui perusahaan pembiayaan mencapai 90 persen dan sisanya lewat perbankan. Sedangkan untuk mobil pembelian lewat perusahaan pembiayaan mencapai 70 persen dan sisanya perbankan. Mengenai kenaikan suku bunga SBI, Susilo menjelaskan, hingga saat ini belum memberikan pengaruh. Menurutnya, pengaruh terhadap perusahaan pembiayaan akan muncul jika kenaikannya mencapai 2 persen, di mana hal itu bisa memperkecil pangsa pasar perusahaan pembiayaan.
(qom/)











































