Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai acara program kredit ultra mikro di Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (14/8/2017).
"Suku bunga secara umum spirit-nya akan kita mungkinkan rendah dan rendah lagi, karena supaya ini memberikan amunisi agar untuk kita lebih kompetisi," kata Wimboh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suku bunga adalah satu hal, tetapi yang paling penting itu bagaimana pendampingan terutama yang kecil ini, suku bunga penting tapi yang paling penting pendampingan," tambah dia.
Pendampingan yang dimaksud, lanjut Wimboh, bagaimana pemerintah melalui lembaga terkait maupun swasta memberikan pelatihan dan pembinaan. Contohnya kepada petani terkait dengan musim tanam yang pas, sehingga seluruh petani memiliki masa panen yang berbarengan.
"Lalu pemasaran, enggak bisa petani harus cari, di situ ada Bulog, lembaga lain yang bisa menampung agar harganya tidak drop, itu lebih penting dari suku bunga," jelas dia.
Dia menyebutkan, saat ini suku bunga di perbankan untuk beberapa instrumen sudah rendah, seperti deposito, meskipun belum seluruhnya.
"Deposito korporasi masih besar, dan ini yang justru didorong untuk lebih rendah, ada mekanismenya tapi tentunya mekanisme pasar yang kita tekankan dengan transparansi dari industri perbankan mengenai pricing dan sebagainya," kata dia.
Daya Beli Melambat Karena Perubahan Gaya Hidup
Wimboh mengatakan, perlambatan daya beli juga merupakan masalah sementara lantaran masyarakat khususnya kelas menengah atas menahan.
"Daya beli itu kan bisa karena masalah sementara, akhir tahun di semester II bisa meningkat, tadi masalahnya bukan suku bunga," ungkap Wimboh.
Per Juni 2017, penyaluran kredit perbankan tercatat 7,6% lebih rendah dibandingkan dengan Mei tahun ini yang sebesar 8,6%, atau realisasinya cenderung menurun dibandingkan dengan periode sebelumnya.
"Kalau menurut saya itu bukan karena suku bunga, penurunan ini seasonal saja, karena memang perubahan lifestyle saja," kata dia.
Di semester II-2017, Wimboh meramalkan bahwa daya beli masyarakat akan meningkat, meskipun dana simpanan di perbankan atau dana piihak ketiga (DPK) akan tetap tinggi. Sebab, tingginya DPK bukan hanya berasal dari masyarakat, melainkan ada dana dari korporasi.
"Simpanan kan bukan hanya dari masyarakat," jelas dia. (ang/ang)











































