Salah satu pemicunya, kata Jody, karena mulai banyak cicilan yang macet sehingga perusahaan terpaksa menarik mobil dari tangan konsumen.
"Saya tidak hafal berapa jumlah mobil yang ditarik. Tapi, saya kira bisa ratusan. Kelihatannya sudah banyak orang terjun ke bisnis ini, sehingga pendapatan pengemudi turun dan tidak sanggup bayar cicilan bulanan kredit mobil," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Multifinance baru tahu mobil digunakan untuk taksi online, setelah debitor (penerima kredit) menunggak cicilan," sambung dia.
Seperti diketahui, armada taksi online umumnya menggunakan mobil pribadi. Profesi pengemudi taksi online pun semakin dilirik karena melihat potensi pendapatan harian yang terbilang lumayan. Tak heran, banyak orang mengambil kredit mobil baru untuk digunakan menjadi taksi online.
Bagi sebagian orang, profesi ini juga tergolong mudah. Cukup memiliki SIM, bisa mengemudikan mobil, dan tentunya melek teknologi, seseorang bisa mendaftar ke perusahaan penyedia aplikasi taksi online. Tak heran taksi online makin menjamur.
Merespons fenomena ini, pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah menerbitkan Permenhub nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek berjalan baik. Isinya, terkait aturan main industri taksi online dari mulai tarif, hingga kewajiban pemeliharaan kendaraan. Masalah penerapan, pemerintah mengaku terus melakukan pengawasan. (dna/hns)
