Kartu Kredit Jangan Dua Kali Gesek, Kartu Debit Bagaimana?

Kartu Kredit Jangan Dua Kali Gesek, Kartu Debit Bagaimana?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 05 Sep 2017 13:09 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Selain kartu kredit, kartu debit juga diminta untuk tidak double swipe atau gesek dua kali. Hal ini untuk keamanan data nasabah.

Menurut Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas, seluruh merchant atau toko yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dilarang menggesek kartu ke mesin pembayaran alias cash register.

"Kasir tidak boleh menggesek kartu debit ke mesin cash register, hanya boleh ke mesin EDC milik bank," kata Rohan saat dihubungi detikFinance, Selasa (5/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, seluruh merchant yang bekerja sama dengan perseroan sudah menandatangani persyaratan ini.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Agusman, mengatakan swipe atau gesek kartu debit atau kredit di mesin cash register memang sudah dilarang.



"Itu memang dilarang dan kami akan mengingatkan kembali industri mengenai hal ini," kata Agusman.

Dia mengatakan, BI akan gencar melakukan sosialisasi terkait hal ini untuk meningkatkan keamanan nasabah. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads