Menurut Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas, seluruh merchant atau toko yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dilarang menggesek kartu ke mesin pembayaran alias cash register.
"Kasir tidak boleh menggesek kartu debit ke mesin cash register, hanya boleh ke mesin EDC milik bank," kata Rohan saat dihubungi detikFinance, Selasa (5/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Agusman, mengatakan swipe atau gesek kartu debit atau kredit di mesin cash register memang sudah dilarang.
"Itu memang dilarang dan kami akan mengingatkan kembali industri mengenai hal ini," kata Agusman.
Dia mengatakan, BI akan gencar melakukan sosialisasi terkait hal ini untuk meningkatkan keamanan nasabah. (ang/ang)