Dikelola Bank Mandiri, Pegawai Damri Dapat Pensiun Mulai Rp 150 Juta

Dikelola Bank Mandiri, Pegawai Damri Dapat Pensiun Mulai Rp 150 Juta

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 05 Sep 2017 19:56 WIB
Dikelola Bank Mandiri, Pegawai Damri Dapat Pensiun Mulai Rp 150 Juta
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Perum DAMRI menyerahkan Rp 2,6 miliar kepada dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Bank Mandiri untuk dikelola. Nantinya, pegawai Perum DAMRI yang sudah selesai bertugas atau pensiun akan mendapat kemudahan pencairan dana.

Plt Direktur Utama Perum DAMRI, Sarmadi Usman, mengatakan kerja sama dengan DPLK Bank Mandiri, bisa membuat pegawai perusahaan akan mendapatkan jaminan pensiun yang lebih baik.

Dia menjelaskan, selama ini jika dalam pembayaran jaminan hari tua (JHT) di perusahaan pengelolaanya agak kurang baik. Karena harus memperhatikan likuiditas kantor cabang di mana pegawai bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya kerja sama ini ya paling tidak ada kepastian lah, jadi tidak perlu menunggu lagi," kata Sarmadi di kantor pusat DAMRI, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Sarmadi menjelaskan, dengan DPLK Bank Mandiri ini maka uang pensiun yang diberikan ke pegawai yang sudah purna tugas akan diberikan melalui jalur non tunai lewat rekening masing-masing.

Untuk besaran dana yang diberikan ke DPLK Bank Mandiri, dia menyebutkan setiap bulan Perum DAMRI menyetorkan dana sebanyak Rp 2,6 miliar untuk dikelola.

"Yang jelas tujuan kami adalah memastikan, agar pegawai yang sudah selesai tugasnya bisa menerima pesangon," imbuh dia.

Dia menjelaskan rata-rata pegawai yang pensiun per tahun minimal 150 orang dengan bayaran pensiun mulai dari Rp 150 juta. Jumlah uang ini tergantung dengan pangkat dan jabatan pegawai.

Melalui Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) guna meningkatkan nilai tambah yang dapat diberikan kepada para pensiunan.

Program PPUKP ini merupakan program pensiun untuk pencadangan manfaat paska kerja bagi karyawan PERUM DAMRI sebagaimana yang diatur dalam UU No 13 tahun 2003 dan PSAK 24. Program ini akan memberikan kepastian kepada ± 3.750 karyawan PERUM DAMRI dalam memasuki masa pensiun nanti.

Menurut Direktur Utama DPLK Bank Mandiri, Syah Amondaris, kerja sama ini merupakan kolaborasi dua BUMN strategis dalam meningkatkan kapasitas diri dalam melayani masyarakat.

"Saat ini kami memiliki beragam paket investasi yang dimanfaatkan nasabah kami untuk mengoptimalisasi aset yang dipercayakan kepada Mandiri DPLK," kata Syah.

Mengantungi pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan sejak tahun 2012, Mandiri DPLK mengelola dana pensiun sebanyak 207 perusahaan dengan total Asset Under Management (AUM) sebesar ± Rp 8 triliun per 31 Agustus 2017. (hns/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads