Cegah Gesek Ganda, BI Minta Toko Ritel Pakai EDC Terintegrasi

Cegah Gesek Ganda, BI Minta Toko Ritel Pakai EDC Terintegrasi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 13 Sep 2017 19:10 WIB
Foto: Tim Infografis, Luthfy Syahban
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan aturan terkait pelarangan gesek ganda pada mesin kasir. Pengusaha ritel pun sudah menuruti aturan BI meskipun ada potensi lambatnya transaksi akibat memasukkan nomor kartu secara manual.

Untuk mengatasi hal tersebut, BI meminta toko ritel modern menggunakan inovasi lain agar pelayanan transaksi bisa lebih cepat. Salah satunya menggunakan electronic data capture (EDC) terintegrasi.

"Mereka (toko) bisa menggunakan mesin EDC agar langsung tersambung ke komputer kasir," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Eni V Panggabean dalam diskusi di Gedung BI, Rabu (13/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, jika komputer sudah tersambung maka transaksi akan lebih mudah. "Jadi sebetulnya tidak perlu lagi itu gesek di komputer. Mesin EDC sudah harus terintegrasi," jelas dia.

Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (BNI) sudah melakukan tindakan untuk mengurangi potensi masalah tersebut. Kepala Divisi Bisnis Kartu Kredit BNI, Corina Leyla Karnalies mengatakan BNI mengimbau dan memfasilitasi merchant untuk mengimplementasikan Integrated cash register (ICR).

"Jadi mesin kasir dan EDC sudah terkoneksi, ketika pemegang kartu akan check out mesin kasir akan kirim nominal belanja ke EDC dan tinggal deep saja tidak perlu swipe lagi," kata Corina.

Dia menjelaskan, implementasi sistem ICR ini sudah dilaksanakan di dua supermarket besar di tanah air. (ang/ang)

Hide Ads