Alasan BPKN Rekomendasikan Isi Ulang e-Money Gratis

Alasan BPKN Rekomendasikan Isi Ulang e-Money Gratis

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 22 Sep 2017 22:02 WIB
Foto: Angga Aliya ZR Firdaus/detikFinance
Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merekomendasikan agar isi ulang alias top-up uang elektornik tidak dikenakan biaya. Rekomendasi tersebut telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, hingga Ombudsman.

Ketua BPKN, Ardiansyah Parman, menyampaikan rekomendasi itu disampaikan bukan tanpa alasan.

"Perbankan memang bilang, mereka butuh investasi untuk bangun infrastruktur pembayaran non tunai. Tapi kan itu bisa ditutup dari efisiensi yang lain," sebut dia saat dihubungi detikFinance, Jumat (22/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejumlah efisiensi yang didapat bank dari penerapan sistem keuangan elektronik, sebut dia, bisa diperoleh dari rendahnya biaya operasional karena bisa mengurangi pencetakan uang baru.

"Kemudian biaya-biaya jasa untuk distribusi uang. Distribusi uang itu kan juga butuh biaya karena butuh pengamanan dan lain-lain di sana. Dan masih ada efisiensi-efisiensi lain yang didapatkan dengan penerapan uang elektronik," jelas Ardiansyah.

[Gambas:Video 20detik]

Untuk itu, sudah sewajarnya masyarakat tidak dikenakan biaya lagi saat melakukan isi ulang uang elektronik alias e-money.

"Dengan perkembangan teknologi, masyarakat harus merasakan sistem keuangan yang efisien. Jangan dibelenggu dengan kebijakan yang dibuat. Sehingga kami merekomendasikan agar top-up uang elektronik itu tidak dikenakan biaya, digratiskan saja. Kecuali kalau itu dilakukan lewat mini market atau merchant lainnya. Itu pun harus seringan mungkin," tandas dia. (dna/hns)

Hide Ads