CEO Tokopedia Buka-bukaan Soal Penghentian Isi Ulang TokoCash oleh BI

CEO Tokopedia Buka-bukaan Soal Penghentian Isi Ulang TokoCash oleh BI

Doni Adhitia - detikFinance
Senin, 02 Okt 2017 17:48 WIB
CEO Tokopedia Buka-bukaan Soal Penghentian Isi Ulang TokoCash oleh BI
Foto: Dewi Rachmat Kusuma
Jakarta - Seperti yang terjadi pada toko online lainnya, layanan e-money milik Tokopedia yaitu TokoCash, juga mengalami pemberhentian sementara oleh Bank Indonesia (BI) dikarenakan persoalan izin.

Hal ini diakui oleh CEO Tokopedia, William Tanuwijaya. William menjelaskan, layanan TokoCash dihadirkan sejak bulan Maret 2017 untuk memungkinkan lebih banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati kemudahan bertransaksi online di Tokopedia, terutama masyarakat yang belum memiliki rekening bank. TokoCash sebelumnya hanya bisa digunakan di dalam platform Tokopedia.

Pasca dihentikan, William sudah langsung mengurus perizinan di BI. "Saat ini, Tokopedia sedang dalam proses pengajuan perizinan uang elektronik," kata William kepada detikfinance (2/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Perizinan ini, kata Willian, sekaligus bagian dari pengembangan penggunaan TokoCash. Uang elektronik tersebut nantinya bisa digunakan di luar platform Tokopedia.

"Dihentikannya fitur top up dari layanan TokoCash merupakan bagian dari proses perizinan kepada Bank Indonesia, agar nantinya TokoCash bahkan dapat digunakan di luar platform Tokopedia," ungkapnya.


Terkait dengan proses perizinan, William menyerahkan sepenuhnya kepada pihak BI. Walaupun diharapkan bisa selesai lebih cepat. William menyatakan komitmen untuk terus mematuhi regulasi yang ada demi kelancaran aktivitas transaksi konsumen.

"Karena proses ini menyangkut berbagai pihak di luar Tokopedia, seperti Bank Indonesia, kami tidak bisa memastikan kapan proses pengajuan perizinan ini akan selesai," terang William.

"Bersama dengan Bank Indonesia, Tokopedia berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menyelesaikan proses ini secepatnya demi melayani masyarakat Indonesia secara lebih luas," ujarnya.

William memastikan dana konsumen tetap aman. Selain fitur top up, pengguna TokoCash tetap dapat menggunakan seluruh fitur TokoCash seperti biasa, termasuk untuk transaksi, menerima cashback dan refund.

Dana yang ada di setiap akun pengguna TokoCash tidak akan terpotong, hilang, atau pun terkena dampak dari penutupan sementara dari fitur top up dari TokoCash," tutupnya.

(mkj/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads