Nasib e-Money Milik Bukalapak Hingga PayTren Ditentukan Akhir Tahun

Nasib e-Money Milik Bukalapak Hingga PayTren Ditentukan Akhir Tahun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 07 Nov 2017 18:21 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menargetkan perizinan uang elektronik server base milik Bukalapak, Tokopedia, PayTren, Shopee dan Grab yang dibekukan sementara bisa selesai dalam waktu dekat.

Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Pungky Purnomo Wibowo mengatakan saat ini masih memproses perizinan tersebut.

"Aturannya kan 45 hari kerja. Kita tunggu sampai dokumen beres. Peraturan e-money kita finalisasi dan tidak sampai tahun baru sudah keluar," kata Pungky di seminar digital di Hotel Hermitage, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun empat dari entitas tersebut sudah mengajukan izin lebih dari 45 hari. Pungky mengatakan pasti ada yang belum dilengkapi, sehingga menyebabkan izin belum keluar.

"Kalau sudah lebih dari 45 hari kerja itu pasti ada kelengkapan dokumen yang belum dia penuhi, kita kan juga periksa dia sudah penuhi atau belum," jelas dia.

Sekedar informasi layanan uang elektronik dari Tokopedia, Tokocash untuk sementara waktu tidak dapat digunakan. Terhitung 13 September 2017. Namun, seluruh fitur TokoCash seperti transaksi, cashback, refund dan redeem Gift Card masih berfungsi seperti biasa.

Pada laman resmi Bukalapak, tertulis mulai tanggal 2 Oktober 2017, fitur top up (tambah saldo) BukaDompet akan dinonaktifkan karena Bukalapak akan menjalankan proses untuk mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia.

Dari laman resmi Shopee, efektif per 18 September 2017 layanan isi ulang atau Top Up Shopeepay tidak tersedia untuk sementara. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads