Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini mengaku belum menerima laporan tersebut secara resmi. Hanya saja pihaknya sudah mendengar kabar tersebut.
"Itu kan proses yang OJK belum bisa memberikan suatu. Kalau sudah masuk ke OJK dokumennya baru bisa berikan pendapat," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat penutupan Hari Ulang Tahun OJK ke-6 di SCBD, Jakarta, Minggu (26/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira enggak ada kesulitan meng-convert jadi syariah karena masyarakat sana sebagian besar muslim. Kita nanti akan melihat seperti apa aturan resminya," ujar Heru di kesempatan yang sama.
Heru mengatakan proses perubahan bank-bank konvensional di Aceh menjadi syariah tidak membutuhkan waktu yang lama. Terlebih lagi jika rencana tersebut diamini masyarakat.
"Nggak lama. Kan kita teliti nanti masyarakat seperti apa keinginannya," tutur Heru.
Hanya saja, hingga saat ini OJK belum menerima laporan resmi dari DPRA mengenai rencana perubahan tersebut. Perubahan bank konvensional menjadi syariah pun sangat dimungkinkan mengingat sebelumnya BPD Aceh sudah dikonversi menjadi syariah
"Mungkin, kan sudah banyak, BPD Aceh jadi syariah," kata Heru. (ara/dna)











































