Gubernur BI, Agus Martowardojo menjelaskan tiga sasaran utama GPN adalah menciptakan ekosistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi.
Implementasi GPN diharapkan bisa mempermudah masyarakat jika ingin bertransaksi menggunakan kanal pembayaran apapun. Sebelumnya, masyarakat masih disulitkan jika ingin bertransaksi dengan kartu ATM atau debit bank A di mesin EDC bank B, biasanya masih dikenakan sejumlah biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian GPN juga diharapkan bisa meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi. Hal ini juga terkait dengan pemrosesan yang akan dilakukan dalam negeri, sehingga data nasabah tidak akan pergi keluar lalu kembali.
Saat ini perbankan di Indonesia masih menggunakan sistem pembayaran milik asing seperti Visa, MasterCard, JCB, hingga UnionPay. Karena seluruhnya pemrosesan di dalam negeri, maka biaya-biaya yang sebelumnya dibebankan bisa dihemat karena Indonesia memiliki GPN sendiri. BI menyebutkan, nantinya Payment Gateway asing yang sudah ada akan berjalan beriringan dengan GPN
Ketiga meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan.
"GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik," kata Agus.
Untuk mencapai sasaran tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.
Melalui kebijakan yang tertuang dalam ketentuan tersebut diharapkan mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat, sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko menjelaskan, GPN ini bisa menekan biaya administrasi bulanan di bank, biaya transfer hingga biaya cek saldo. Ini karena seluruh sistem pembayaran sudah terkoneksi dan menyebabkan biaya yang dikeluarkan oleh penyelenggara bisa lebih mudah.
"Pasti biaya transfer antar bank akan lebih murah, biaya cek saldo hingga biaya bulanan itu bisa lebih rendah," ujarnya. (mkj/mkj)