Sri Mulyani Mulai Khawatir Soal Mata Uang Virtual

Sri Mulyani Mulai Khawatir Soal Mata Uang Virtual

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 07 Des 2017 12:26 WIB
Foto: Dok. Kemenkeu.
Jakarta - Virtual currency atau mata uang virtual, seperti Bitcoin ramai jadi perbincangan masyarakat karena harganya yang terus melambung. Bahkan tidak sedikit yang sepertinya juga tertarik menjadikan bitcoin sebagai alat investasi.

Hal ini ternyata menjadi perhatian serius Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Bagi rakyat Indonesia nampaknya yang sering dimunculkan karena menunjukan harganya makin tinggi ini dilirik sebagai salah satu bentuk investasi," kata Sri Mulyani di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (7/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Regulator, kata Sri Mulyani perlu untuk menyiapkan batasan, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sebab tidak ada yang memastikan nilai yang mencapai US$ 14.000 atau Rp 190 juta tersebut bisa naik terus atau bertahan dalam jangka panjang.

"Proteksi terhadap mereka yang akan menggunakan barang/komoditas untuk apakah sebagai investasi atau tujuan lagi harus tetap di dalam konteks keamanan investasi atau rambu-rambu peraturan UU di bidang keuangan dan mata uang," ungkap dia.

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekarang tengah dalam mempersiapkan batasan tersebut.

"Kalau dia menyangkut sebagai alat pembayaran atau alat investasi maka OJK yang harus keluarkan statement mengenai apakah barang atau produk seperti itu memang aman untuk investasi," tukasnya. (mkj/mkj)

Hide Ads